Terkait Pertemuan dengan "Seseorang" Johan Budi Harus Diperiksa.

LIMAK (Lintas Mahasiswa Anti Korupsi) tuding Johan Budi Jubir KPK telah melakukan pelanggaran dan mendesak agar Johan segera diperiksa, dalam rilisnya LIMAK menyampaikan bahwa Rabu (20/2), adanya Pertemuan 7 Februari Johan Budi dan Rahmat Yasin berlangsung di Pendopo atau rumah dinas bupati Bogor. Pertemuan itu diawali dialog interaktif di gedung serba guna II, Sekda Kabupaten Bogor. Dalam acara itu dihadari pula Kepala Dinas Kabupaten Bogor.

Dalam rilis ditulis pula, "Sangat ironis, Johan Budi sebagai juru bicara KPK seharusnya tidak menghadiri acara yang diadakan di lingkungan kabupaten Bogor yang dihadiri kepala dinas kabupaten Bogor. Serta bertemu Rachmat Yasin yang saat ini masih terlibat kasus Hambalang yang ditangani KPK. Ini demi menjaga kredibilitas lembaga KPK."

Inilah bukti lain melemahnya kredibilitas dari seorang Johan Budi yang akhir-akhir ini begitu bernafsu menyeret para petinggi PKS. Mari kita buka Undang-undang KPK nomor 30 tahun 2002, Pasal 36
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dilarang:
1. mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan apa pun;
Pasal 37
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 berlaku juga untuk Tim Penasihat dan pegawai yang bertugas pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

jika kita buka Undang-undang KPK yang mengatur gerak-gerik para pimpinannya tersebut, maka disitu kita akan menemukan sikap Johan yang patut diragukan ktedibilitasnya dan harus diperiksa karena telah melanggar pasal dalam Undang-undang tersebut.

Dalam pasal selanjutnya Pasal 65 dengan tegas dijelaskan pula bahwa, Setiap Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

Jika apa yang yang dilakukan Johan itu benar adanya, maka publik harus semakin melek terhadap penanganan kasus LHI yang dikebut ini. Dan sangatlah wajar jika kemudian publik bertanya-tanya ada apa dengan Johan budi dan Pimpinan lainnya? karena itu untuk menjawab keraguan publik terhadap pimpinan KPK, maka Johan Budi harus diperiksa.

Nazarudin: Johan Budi Tahu Deal Saya Dengan Ade Raharja

JAKARTA - Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin kembali bernyanyi. Setelah membeberkan keterlibatan Ketua Umum Anas Urbaningrum melalui wawancara lewat media Skype dengan Iwan Piliang. Kini, giliran Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja yang menjadi sorotan Nazaruddin.

Melalui pesan BlackBerry mesengger (BBM), Nazaruddin menyebut Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan Juru Bicara KPK Johan Budi pernah menemui dirinya.

Nazaruddin menyebut, pertemuannya dengan Johan Budi dan Ade Rahardja dilakukan di sebuah restoran yang terletak di kawasan Apartemen Casablanca, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Iya, (tempat pertemuan) restoran Jepang di apartemen Casablanca (kuningan, Jaksel)," tulis Nazaruddin dalam pesan BBM kepada Tribnnews.com, Selasa (26/7/2011) malam.

Sebelumnya, Johan Budi saat ditemui di gedung KPK mengaku pernah mengantar Ade Rahardja bertemu dengan dua anggota DPR di sebuah restoran. Namun Johan mengaku tidak tahu siapa anggota DPR tersebut. Saat disebut apakah Nazaruddin dan Saan Mustofa, Johan mengaku tidak tahu.

Johan juga mengaku tidak tahu isi pembicaraan antara Ade Rahardja dengan dua anggota DPR tersebut. Alasannya, Johan duduk di meja terpisah dengan Ade Rahardja dan dua anggota DPR tersebut.

Namun Nazaruddin membantah kalau Johan tidak tahu isi dealnya dengan Ade Rahardja. "Johan dan Ade tahu apa deal dan kesepakatan pertemuan itu," tulis Nazaruddin.

Nazaruddin kembali menjelaskan. "Waktu deal Johan keluar ke toilet, tapi dealnya semua dijalankan sama ade," lanjut Nazaruddin.

Pada kesempatan terpisah, Ade Rahardja mengakui pernah bertemu M Nazaruddin. Pertemuan itu bahkan berlangsung sebanyak dua kali

Pertemuan pertama, kata Ade, berlangsung pada awal Januari 2010. "Kita sudah rapat komisi III. Suatu saat dapat SMS dari Nazar, komisi III, saat itu Nazar kan yang di situ. Katanya mau silahturahmi. kirim beberapa kali. saya minta bantuan Johan, istilahnya setiap pertemuan dengan pihak ketiga harus ada staf dari KPK yang menemani. Nggak boleh sendiri," ujar Ade mengungkap detail kisah pertemuannya dengan Nazaruddin, saat dihubungi, Selasa (26/7/2011).

Ade juga membenarkan bahwa pertemuannya dengan Nazaruddin di sebuah restoran di Jepang di daerah Casablanca, Jakarta. Nazar, saat pertemuan pertama itu, ungkapnya, tak membawa teman alias sendiri.

"Pertama kali bertemu, cerita dia nyinggung kasus. Kasus Sjafii Ahmad (korupsi Alkes). Awalnya basa-basi memperkenalkan diri. Dia tanya-tanya dulu," ucapnya. Selesainya, kala itu, kata Ade, Nazaruddin pun meminta dirinya menghentikan penyidikan kasus itu. "Saya bilang nggak bisa. Sudah inkracht kan sekarang," tuturnya.

Ade mengaku tak tahu jika pertemuan itu akhirnya berujung pada pembahasan kasus yang tengah ditangani KPK. "Dia bilang hanya silahturahmi. Lihatnya (Nazaruddin) posisi sebagai manusia biasa. Kepentingannya apa, saya itulah pun nggak tahu. Sekarang ini tahunya kasus di kesehatan. Saya bilang nggak bisa," ucapnya.

Setelah bertemu, Ade tak lagi berhubungan dengan Nazaruddin untuk jangka waktu yang lama. Namun setelah Idul Fitri tahun 2010, dirinya di-SMS Nazaruddin. Mengucapkan selamat berhari raya, Nazaruddin pun mengajak Ade untuk bertemu. "Isitilahnya habis lebaran halal bihalal. Ketemu lagi ditemani oleh Roni Samtana (penyidik KPK) di tempat yang sama, di Casablanca. Saya lagi yang traktir. menjaga hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya.

Dalam pertemuan kedua itu, Nazaruddin kembali menyinggung penanganan suatu kasus di KPK. Nazaruddin juga meminta penanganan kasus itu dihentikan. Ade mengaku tak sadar Nazaruddin memintanya menghentikan penanganan dua kasus itu lantaran suami Neneng Sri Wahyuni itu terlibat didalamnya. Ade mengaku baru sadar jejak Nazaruddin ada di dua kasus tersebut baru-baru ini.

"Dia nyinggung kasus Solar Home System di Depnakertrans. Saya nggak tahu ada kaitannya sama dia. Saya bilang enggak bisa. Saya sudah perintahkan ke penyelidik tetap jalan terus. Sekarang naik ke penyidikan. Si Timas Ginting tersangkanya. Masih dalam penyidikan," ungkapnya.