TERDAKWA PUKUL PETUGAS SEBELUM MELARIKAN DIRI

Dua terdakwa dalam perkara berbeda, Kamis (5/5) sore sekitar pukul 16.00 WIB melarikan diri seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Cianjur. Keduanya berhasil kabur ketika hendak dimasukkan ke mobil tahanan. HinggaKamis malam pencarian terhadap kedua terdakwa masih berlangsung didukung sejumlah anggota Polres Cianjur termasuk anjing pelacak.
Dua terdakwa dalam perkara berbeda, Kamis (5/5) sore sekitar pukul 16.00 WIB melarikan diri seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Cianjur. Keduanya berhasil kabur ketika hendak dimasukkan ke mobil tahanan. HinggaKamis malam pencarian terhadap kedua terdakwa masih berlangsung didukung sejumlah anggota Polres Cianjur termasuk anjing pelacak.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua terdakwa yang melarikan diri itu masing masing RP (31) warga Kampung Datar Randu Desa Tegal Datar Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta terdakwa perkara pelecehan seksual dan Ik (23) warga Kampung Cilangkap Desa Sukajaya Kecamatan Tanggeung Kabupaten Cianjur perkara curanmor.

Belum diketahui pasti awal mula kejadian sehingga keduanya bisa melarikan diri. Namun dari kabar yang beredar, ketika keduanya sedang digiring menuju mobil tahanan sempat melakukan perlawanan terhadap petugas yang mengawalnya. Kemudian, keduanya kabur menyebrang jalan, masuk ke areal sawah di kawasan Kampung Buniwangi, Kelurahan Bojong Herang, Kec. Cianjur, tepatnya di sebrang jalan depan PN Cianjur.

“Saya sempat melihat keduanya memukul petugas yang mengawalnya, lalu melarikan diri. Keduanya sempat membuka baju koko yang dipakainya,” kata Usman (30) saksi mata di PN Cianjur.

Proses pencarian kedua terdakwa itu mengundang perhatian warga, pengguna jalan yang melintas melambatkan laju kendaraannya. Akibatnya arus lalulintas di Jalan Raya By Pass menjadi tersendat. Selain itu banyak pula warga berdatangan, dan ikut melakukan pencarian. Hingga berita ini diturunkan proses pencarian masih berlangsung dilakukan petugas gabungan dari Polres Cianjur, Kejaksaan Negeri Cianjur, dan Pengadilan Negeri Cianjur. Selain menerjunkan puluhan anggota, Polres Cianjur menggunakan anjing pelacak untuk mencari terdakwa yang kabur tersebut.