"KPK Laporkan Johan Budi KePolisi" Salah Tulis?

Selama ini banyak Media tv maupun cetak yang seperti keranjingan memberitakan kasus Ahmad Fathanah dan selalu menghubung-hubungkannya dengan LHI sehingga memberikan opini kepada publik tentang keterlibatan kuat LHI dalam kasus tersebut. Entah kebetulan, atau karena tergiur dengan oplah penjualan yang membludak, nama PKS selalu dipaksakan ada dalam setiap bait kalimat mereka. Maklum, kader dan simpatisan PKS kan buanyak dan tergolong berpendidikan, tidak heran ini dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis.

Hampir semua media saat ini berebut untuk memberitakan PKS dan KPK, sampai-sampai ada yang lupa mengedit salah satu judul tulisan diberitanya. "KPK Laporkan Johan Budi ke Polisi". Wah ini sepertinya kesalahan tulis. Emang bener KPK harus laporkan Johan tak Berbudi ke Polisi

ICW DIDANAI YAHUDI?

Sangat disayangkan, salah satu dari sekian penerima dana dari lembaga asing yang didirikan oleh seorang Yahudi, Michael Bloomberg, adalah Indonesian Corruption Watch (ICW).
Sebagaimana dirilis oleh kantor berita Antara, diantara delapan LSM di Indonesia yang menerima dana dari Bloomberg Initiative, satu diantaranya adalah ICW dengan penerimaan sebesar 45,470 ribu dolar AS.
Anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatullah, mempertanyakan dana asing yang diterima Indonesian Corruption Watch (ICW) tersebut.
“Apakah ICW yakin dana asing itu dana bersih? Bukan hasil dari pencucian uang? Bagaimana ICW punya mekanisme mengecek bahwa dana asing itu mempunyai legitimasi,” kata Poempida ketika dihubungi wartawan.
ICW Akui Terima Uang
Koordinator ICW, Danang Widoyoko, mengakui bahwa lembaga yang dipimpinnya mendapat suntikan dana dari Bloomberg Initiative, lembaga yang diinisiasi Wali Kota New York, Michael Bloomberg itu.
Ia beralasan, penerimaan dana sebesar 45,4470 dolar AS, atau setara Rp.409.230.000 itu adalah demi menyukseskan kampanye anti rokok pada anak-anak.
Meski demikian, keputusan ICW menerima bantuan asing, terlebih yang dipelopori seorang Yahudi patut disayangkan. Sebab hal tersebut dapat mempengaruhi kebijakan. Padahal ICW sendiri adalah LSM yang bergerak dalam pencegahan korupsi yang seharusnya dapat bersikap independen tanpa intervensi dari pihak manapun.
Namun, sebagaimana diungkapkan oleh Poempida, dampak penerimaan dana tersebut sudah banyak digunakan untuk mempengaruhi kebijakan.
“Pendana asing pun harus patuh pada aturan bahwa tidak boleh melakukan intervensi kebijakan, nah ini kan dampaknya sudah banyak digunakan untuk mempengaruhi kebijakan. Agenda asing seperti ini sungguh sangat berbahaya untuk Kedaulatan NKRI,” ujar Poempida.