Metro TV & TV One Pecundangi Fakta Hukum

intriknews.com Jakarta- Kesaksian Ahmad Fathanah pada sidang Pengadilan Tipikor kasus suap impor daging sapi yang berlangsung Jum’at (17/5) siang, secara tidak langsung telah mematahkan opini yang dibangun sejumlah media selama ini. Fathanah menyatakan permintaan ma’afnya karena telah mengkaitkan kasusnya dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), padahal sebenarnya mereka sekali tidak terlibat.

Begitu juga dengan uang Rp 1 milyar yang diterimanya dan kemudian disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fathanah menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada tujuan memberikan uang tersebut kepada LHI. "Saya tidak katakan uang itu untuk Ustadz Luthfi. Saya cuma mengatakan kalau ada waktu bolehkah ketemu? Tapi tujuan untuk memberi itu enggak ada," kata Fathanah.

“Soal dana dari Indoguna utk PKS itu,hanya wacana saya dgn Bu Elda dan Maria saja. Nggak sampai ke PKS (dananya), Setiap saya sodorkan dana dari Indoguna, LHI selalu menolak hingga akhirnya uang itu saya bawa dan gunakan sendiri.” Jelas Fathanah lebih lanjut.

Sayang sekali, mendapati kesaksian Fathanah amat bertentangan dengan opini publik yang digembar gemborkan media massa selama ini. TV One dan Metro TV telah secara nyata mempecundangi fakta hukum persidangan tersebut dengan menghentikan siaran live-nya secara mendadak.

Pada berita-berita selanjutnya, di sore dan malam hari, kedua stasiun TV ini kembali melakukan aksi pemutarbalikan fakta dengan menayangkan potongan-potongan fakta yang dianggap dapat menyudutkan PKS. Sikap ini jelas menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat “Skenario apakah yang hendak dihadirkan oleh 2 stasiun TV ini?, Adakah skandal politisasi hukum lewat media?

Melihat fakta persidangan itu, Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF), Mustofa B Nahrawardaya, menilai ada indikasi politisasi dan kriminalisasi terhadap PKS dan LHI dengan memanfaatkan KPK. Untuk itu, dirinya akan mengawal proses persidangan kasus ini.

“Dalam persidangan hari ini, cukup jelas. Kasus ini, tidak ada hubungannya dengan PKS ataupun LHI. Skornya 1-0 untuk keunggulan PKS. Saya yakin, kalau memang LHI bersalah maka PKS tidak akan membelanya. Demikian pula kader lainnya. Namun kalau ada pendzoliman, apalagi menyangkut nama baik organisasi ya harus dilawan,’’ paparnya saat mengawal proses persidangan TIPIKOR Jumat (17/05/2013). (As)

0 Response to "Metro TV & TV One Pecundangi Fakta Hukum"

Posting Komentar

Silahkan poskan komentar anda disini. Jangan lupa Like