Beritakan Kasus LHI, Media Miring

Sulit dibantah bahwa banyak media saat ini tidak lagi adil dalam memuat pemberitaan terutama dalam kasus LHI. Kita bisa membuktikannya dengan langsung mengamati beberapa media seperti tv one, metro tv dan sejumlah media Majalah lainnya. saat penangkapan Fathanah dan Maharani dalam kasus suap 1 milyar dari Indoguna, Media menelan bulat apa yg disampaikan Jubir KPK Johan Budi bahwa LHI tertangkap tangan dalam kasus tersebut, spontan tayangan visual fhatanah, Maharani dan LHI diputar secara dramatis dengan adegan yang terkesan membenarkan apa yang disampaikan Johan Budi. Juga ketika KPK menggiring LHI pada sangkaan TPPU, diopinikan tanah dan rumah LHI yang masih cicilan disorot dengan kesan itu sebagai buah dari TPPU. Semua dikabarkan media dengan tidak berimbang, bahkan sebuah keanehan ketika tim penyidik KPK kedodoran oleh box sepatu LHI yang awalnya mau disita tidak ada satu media tv yang memberitakan ini, yang terbaru ketika tim penyidik KPK mendatangi kantor PKS tengah malam dengan maksud mau menyita mobil LHI, berita yang sebenarnya tidak pernah diungkap oleh media tersebut.

Undang-undang kita mengamanatkan bahwa media menjadi salah satu pengawal berjalannya reformasi yang benar, semestinya semua berperan secara proporsional dan profesional tidak ditunggangi dengan kepentingan-kepentingan politik. Negeri ini akan berada pada ujung kehancuran jika satu diantara pengawal reformasi ini turut terlibat dalam praktek politisasi kepentingan pribadi atau golongan.

Media bukan sebagai ajang provokasi. Sejatinya ia hadir untuk menyuguhkan pemberitaan yang adil dan mencerahkan sehingga masyarakat dapat menilai kejadian secara objektif tidak digiring pada sebuah opini penghancuran kelompok, lembaga, orang atau partai tertentu

Ungkap Kebohongan Publik Jubir KPK

Jutaan rakyat Indonesia baru saja menyaksikan debat seru di Metro TV, Rabu (8/5) malam ini. Debat membahas seputar kasus impor sapi itu mempertemukan Fahri Hamzah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi. Yag menarik, Johan tak bisa berkutik menghadapi argumen Fahri Hamzah. Termasuk, ketika aktifis reformasi ’98 itu mengungkapkan kebohongan publik yang dilakukan Johan. Dalam debat tersebut, Fahri Hamzah mengatakan bahwa Johan Budi melakukan kebohongan publik terkait penyitaan di DPP PKS. “KPK datang ke DPP PKS tidak membawa surat penyitaan. Anda jangan melakukan kebohongan publik,” kata Fahri Hamzah, membuat Johan Budi tak berkutik. Setelah terjeda beberapa saat, dengan nada ragu Johan Budi menjawab bahwa pihaknya memiliki bukti video. “Oke, kita buka di pengadilan kami punya bukti video,” ujar Johan, lalu diam. Menurut Fahri, selain melakukan kebohongan publik, KPK juga melakukan pelanggaran prosedur. “Masa mengambil mobil orang lain tidak ada suratnya. Anda menyalahi prosedur. Ini bertentangan dengan KUHAP,” tegas Fahri. “Hukum jangan diputar menjadi opini publik semau mereka. Perang opini lawan KPK tidak akan menang, makanya Johan Budi dipelihara,” pungkas Fahri Hamzah. Sebelumnya, Johan Budi juga pernah mengatakan adanya bukti rekaman percakapan LHI dengan Mentan. Namun, Ketua KPK Abraham Samad telah membantahnya. [JJ/Smt]