Jubir KPK Bohong

" BERANI JUJUR ITU HEBAT" inilah selogan andalan yang terpampang di gedung tinggi Komisi Pemberantasan Korupsi, yang setiap denyut nafas dan geraknya dibiayai uang rakyat dalam APBN kita. Sayang selogan "gagah" tersebut tidak melekat pula pada sikap kesatria oknum penyidik dan Jubir lembaga ini.

adalah peristiwa penyegelan dan rencana penyitaan mobil LHI yang terjadi pada tengah malam, berawal dengan kedatangan KPK ke kantor DPP PKS yang hendak menyita mobil LHI, mereka dengan jelas tidak bisa menunjukan surat penyitaan maupun surat berita acara sebagaimana diatur dalam pasal 47 ayat 3 point 5. Penyitaanpun gagal karena petugas jaga di kantor DPP PKS secara wajar tidak mengizinkan.

Peristiwa yang disaksikan banyak halayak ini diputar balik ceritanya oleh Jubir KPK johan budi pada sebuah tayangan dialog disebuah stasiun televisi, Jubir Johan Budi menyatakan dengan dingin bahwa petugas datang ke kantor PKS dengan membawa surat penyitaan dan menunjukannya kepada petugas kantor PKS. "Anda jangan melakukan kebohongan publik" demikian teriak Fahri Hamzah yang dengan tegas menyebut Johan Budi bohong. Apaka begini sikap petugas yang mempunyai selogan "BERANI JUJUR ITU HEBAT"?

Kebohongan Jubir KPK tidak hanya dilakukan pada peristiwa ini saja, pada peristiwa yang lain sebagaimana diungkapkan kuasa hukum LHI, bahwa Dalam catatan Zainudin ada dua pernyataan Johan yang tidak sesuai realita. Pertama, terkait Ahmad Zaky yang dikatakan kabur dengan melompat pagar membawa kunci mobil yang akan disita.

“Ini adalah pernyataan bohong untuk membentuk opini buruk tentang PKS,” kata Zainudin, Selasa (7/5) malam di Jakarta kepada Islampos lewat imel.

Zainudin menyatakan, Ahmad Zaki tidak kabur apalagi sampai melompat pagar. Zaky ada di dalam kantor DPP PKS saat tim KPK memasangi mobil-mobil yang akan disita dengan KPK Line.

“Dia kelelahan dan beristirahat di dalam karena sejak siang hingga malam hari menjalani pemeriksaan di KPK,” jelas Zainudin.

Kemudian, lanjut Zainudin, Ahmad Zaky bukanlah pemilik mobil yang akan disita KPK, sehingga tidak ada urusannya dia membawa kunci mobil-mobil tersebut.

*PKS sayang KPK*

KPK Cabut Status Tersangka AAM?

JAKARTA,RIMANEWS- KPK bermain api yang bisa membakar dirinya. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan AAM sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana proyek pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) di Bukit Hambalang, namun akhirnya dicabut kembali.

Belum diperoleh keterangan tentang kebenaran tersebut, sebab juru bicara KPK Johan Budi SP tidak seperti biasanya sulit menjawab konfirmasi wartawan. Bahkan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ketika dihubungi lewat pesan singkat pun tidak menjawab konfirmasi tentang ini. Diduga ada intervensi dari atas, dan itu konyol kalau KPK mencabut status AAM tadi hanya karena intervensi murahan dari elite. Payah.

Menurut sumber pers di KPK, Jumat (15/6/1202), hasil ekspose perkara Hambalang yang digelar tadi malam, penyidik dan pimpinan KPK sempat menetapkan AAM sebagai tersangka untuk kasus pembangunan SON Hambalang.

Namun, status tersangka itu hanya bertahan tiga jam. Penyidik dan pimpinan KPK, pada Jumat (15/6/2012) pukul 01.00 WIB, kemudian mencabut kembali penetapan status AAM sebagai tersangka.

Sebelumnya, pasca penghentian penyelidikan kasus ini, KPK menyatakan bahwa penyidik tengah mendalami bukti-bukti dan keterangan yang dikumpulkan dari 70 saksi yang diperiksa dalam kasus Hambalang.

Ketua KPK Abraham Samad pun dalam beberapa kali kesempatan memastikan kasus Hambalang akan dinaikkan ke penyidikan, dan ditetapkan tersangkanya.

Dugaan keterlibatan AAM diungkapkan salah seorang saksi. AAM ditudingnya sebagai orang yang mengatur semua proyek termasuk Hambalang. "Kalau tidak tahu, itu bohong," ujar saksi itu.

Kecurigaan penyimpangan proyek Hambalang di antaranya dari perubahan anggaran proyek Hambalang yang meningkat dari Rp125 miliar menjadi Rp2,5 triliun. [INILAH/yeh